KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana untuk melakukan penyegelan hingga penutupan tempat hiburan malam pada pekan depan, atau maksimal awal tahun sepanjang bulan Januari 2024.
Saat ini tim gabungan sedang mempersiapkan sekaligus berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), para ulama, hingga masyarakat untuk melakukan penutupan dan penyegelan THM.
Asisten Daerah (Asda) I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengatakan, sesuai dengan kesepakatan bersama tim pihaknya telah menyiapkan rencana penutupan serta penyegelan.
Baca Juga: THM Kembali Beroperasi, Warga Puri Anggrek Desak Pemkot Serang Tutup Permanen
"Hanya mungkin kami ingin bareng-bareng bersama forkopimda dan ulama. Nanti nunggu waktu, mungkin di januari ada penutupan dan penyegelan," katanya, Kamis (28/12/2023).
Dia menjelaskan, sebelumnya para pengusaha tempat hiburan malam di Kota Serang khususnya telah bersepakat untuk menutup usahanya secara mandiri dengan tenggat waktu paling lambat akhir tahun 2023.
"Makanya, kami akan pantau. Kalau sampai minggu depan masih buka, artinya mereka melanggar komitmen," ujarnya.