KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menertibkan dan menutup seluruh tempat hiburan malam (THM) yang hingga saat ini masih beroperasi pada pekan depan.
Dengan menurunkan sekitar 100 personel yang terdiri dari tim gabungan, baik Satpol PP, TNI, Polri dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengatakan, kegiatan penertiban atau penutupan THM akan dilaksanakan pada pekan depan.
Baca Juga: Gandeng Forkopimda Hingga Ulama, THM di Kota Serang Segera Ditutup
"Kurang lebih ada 100 personel yang turun. Kami tunggu waktu pak Pj Wali Kota juga, beliau berkenan untuk ikut serta dalam kegiatan itu. Sekitar rabu atau kamis minggu depan," katanya, Selasa (16/1/2024).
Dia mengaku, Pemkot Serang telah melakukan berbagai persiapan untuk menertibkan tempat hiburan malam yang masih beroperasi.
Termasuk sejumlah tahapan seperti pencabutan izin usaha dan izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap THM yang melanggar, namun tetap beroperasi.
"Persiapan sudah semua dilakukan. Termasuk tahapan oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP), baik untuk penyegelan maupun lokasi. Kemudian, izin IMB dan izin usaha yang sudah kami cabut tentu akan dilakukan penyegelan dan penutupan," ujarnya.
Kemudian, untuk tempat hiburan malam yang memiliki IMB seperti di Pasar Rau, kawasan Kaligandu, Royal, dan Ramayana pun akan turut ditertibkan.