Pemprov Banten Diminta Bantu Kabupaten dan Kota, Penanganan Covid-19 Harus Konsisten

- 28 September 2020, 08:38 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

”Karena trennya di rumah sakit yang ada di Jakarta termasuk di Tangerang, itu sudah mulai penuh oleh pasien-pasien covid,” tuturnya.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Tangerang Minta Pesta Pernikahan Ditunda

Siapkan kantor OPD

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji H mengatakan, saat ini di Banten ada beberapa kabupaten/kota yang memiliki rumah singgah. Rinciannya, Kota Tangerang 154 bed yang terdiri atas Panunggangan Barat 36 bed, Gebang Raya 28 bed, Dinsos 40 bed, dan Jurumudi baru 50 bed.

"Kota Tangsel terdiri atas Rumah Lawan Covid 155 bed. Kabupaten Tangerang Hotel Yasmin sebanyak 240 bed," katanya.

Sebelumnya ia mengatakan, rumah singgah dibutuhkan untuk mencegah klaster keluarga meningkat secara berkelanjutan.

Baca Juga : Operasi Yustisi di Cilegon, Sejumlah Warga Kena Tegur dan Disanksi Nyanyi Lagu Indonesia Raya

"Hasil PSBB kemarin, Pak Gubernur bersama wali kota terus meningkatkan rumah singgah, karantina. Jadi tidak ada lagi orang-orang yang tanpa gejala positif dan sampai yang ringan itu di rumahnya, tetapi di rumah singgah atau karantina. Suka tidak suka, enak tidak enak, dia untuk bisa memutuskan rantai penularan ini," ujar Ati.

Pemprov Banten rencananya baru akan membuat rumah singgah jika kasus positif terus melonjak. Upaya itu dilakukan dengan cara menjadikan salah satu kantor OPD Pemprov Banten di KP3B yang baru selesai dibangun.

"Ada kantor di KP3B yang belum digunakan yang baru, tapi proses pelistrikan segala macam lagi finising. Insya Allah kalau memang kasus membeludak itu akan dijadikan (rumah singgah)," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x