Isolasi Mandiri bagi OTG Covid-19 di Kabupaten Serang, Gugus Tugas Perlu Siapkan Gedung Khusus

- 29 September 2020, 08:02 WIB
ilustrasi-virus-corona
ilustrasi-virus-corona /

Baca Juga : Gagal Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Rusunawa Margaluyu Dijadikan Jalur Evakuasi Tsunami

Ia menuturkan, hingga Ahad 27 September 2020, total ada 72 orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal ini menjadi potensi meningkat menjadi 10 atau 5 kali lipat jika isolasi mandiri yang dilakukan di rumah masing-masing tidak ketat.

Ia menjelaskan, dalam masa penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap I di Provinsi Banten ditemukan kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Serang meningkat. Salah satu penyebabnya, karena saat ini Dinkes gencar dan masif melakukan swab PCR dan hasil laboratorium bisa didapat lebih cepat.

"Kami bisa memetakan daerah mana potensi penyebaran," katanya.

Baca Juga : Positif Covid-19 di Kabupaten Serang Capai 197 Kasus, Klaster Keluarga Mendominasi

Ia menuturkan, dalam evaluasi tahap awal penerapan dan penegakan disiplin kaitan PSBB terhadap masyarakat harus lebih digencarkan.

"Supaya masyarakat betul-betul memahami pencegahan Covid-19 di tengah masyarakat. Dengan melakukan penegakan disiplin, kemudian penerapan protokol itu mudah-mudahan bisa mengubah perilaku tapi butuh waktu," ucapnya.

Menurut dia, keberhasilan penanganan Covid-19 ada di ranah promotif dan preventif sekitar 80 persen, sedangkan untuk kuratif dan promotif oleh Dinkes, puskesmas atau rumah sakit (RS) hanya berperan 20 persen.

"Jadi, semakin masyarakat memahami pencegahan semakin baik manfaat untuk pencegahan," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x