Laporan Dugaan Kampanye di Tempat Pendidikan Caleg Kabupaten Serang Roni Johan Sudah Diputus, Begini Hasilnya

- 14 Maret 2024, 14:00 WIB
Foto dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg PKB Roni Johan.
Foto dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg PKB Roni Johan. /Dok. Warga

"Belum tanya ke kordivnya apa kekurangannya," ucapnya.

Furqon mengatakan, untuk laporan terkait dugaan kampanye di tempat pendidikan sendiri sudah ada hasilnya.

Baca Juga: Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye, Begini Kata Caleg PKB Kabupaten Serang Roni Johan

Kegiatan itu terjadi pada 23 September 2023 atau belum masuk DCT.

"Makanya kita sudah lakukan putusan pleno dan sudah informasi ke publik bahwa itu belum memenuhi unsur karena belum DCT," tuturnya.

Ia mengatakan dalam pemberian keputusan, pihaknya sudah melakukan kajian bersama Gakumdu.

Sehingga tidak sembarangan memberikan putusan.

"Kita sudah kaji dengan teman teman Gakumdu jadi sudah ada pandangan hukum dari APH," ucapnya.

Sementara untuk laporan lainnya, kata dia sejauh ini belum ada laporan dari caleg lain.

"Sejauh ini belum ada terkait pemilu," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x