Kapolres juga menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian sesuai imbauan pemerintah dan Kapolri.
Baca Juga: Kabupaten Serang Jadi Zona Merah, Pjs Bupati Instruksikan Satgas Turun Serentak
"Para personel sudah menyampaikan dan mencatat para pengelola hiburan malam yang masih membandel menjalankan bisnisnya dimasa pandemi. Jika nanti masih ada yang buka, kami akan berkordinasi dengan pihak Pemkab Serang untuk mencabut izin usahanya," ujarnya.
Kepada warga, Kapolres juga mewanti-wanti agar tak lagi datang ke tempat hiburan. Pihaknya memastikan akan melakukan tindakan..
"Dimasa pandemi ini lebih baik berkumpul dengan keluarga dan tetap terapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak atau hindari keramaian, gunakan masker saat beraktivitas di luar rumaah dan mencuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas," tuturnya.***