Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Ini Lokasi yang Diputuskan Pemkot Serang

- 3 November 2020, 07:08 WIB
Rusunawa Margaluyu di Kecamatan Kasemen Kota Serang
Rusunawa Margaluyu di Kecamatan Kasemen Kota Serang /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akhirnya memutuskan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu sebagai rumah singgah bagi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Keputusan tersebut diambil, karena tren kasus penyebaran Covid-19 di Kota Serang terus mengalami peningkatan.

Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Satgas Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas menjelaskan, hal tersebut merupakan keputusan bersama antara Pemkot Serang bersama Satgas Covid-19.

Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan berbagai pihak terkait.

"Dari beberapa alternatif yang disampaikan oleh Dinkes, untuk sementara ini memutuskan Rusunawa Margaluyu untuk dijadikan tempat isolasi mandiri. Jadi, sebelum cuti bersama, tim satuan tugas telah melakukan rapat terkait persiapan rumah singgah untuk pasien isolasi mandiri," katanya, Senin, 2 November 2020.

Baca Juga : Kota Serang Catat Rekor Harian, 17 Kasus Covid-19 dalam 24 Jam

Bahkan, persiapan telah dilakukan sejak pekan lalu, mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana.

"Sesuai dengan arahan dari pak sekda, agar awal November sudah selesai dan dapat segera dilakukan proses isolasi mandiri. Untuk di hotel tidak jadi dan tetap di rusunawa," ucapnya.

Soal penolakan warga sekitar, Pemkot Serang melalui Asisten Daerah (Asda) I beserta Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan kelurahan akan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat sekitar, khususnya warga rusunawa.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x