Pemkab Serang Berencana Pindahkan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

- 13 November 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum4
Ilustrasi Covid-19 Umum4 /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana memindahkan tempat isolasi pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) ke Hotel Marbella Anyer dari yang awalnya direncanakan di gedung Korpri yang berada di Kota Serang.

Hal itu dikarenakan gedung Korpri dinilai tidak laik digunakan sebagai ruang isolasi setelah dilakukan pengecekan oleh satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang.

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Ariyanto mengatakan, pascaditetapkan gedung Korpri sebagai tempat isolasi, lalu dilakukan pengecekan dan ditinjau oleh tim satgas protokol kesehatan tidak memenuhi syarat.

"Karena yang namanya isolasi itu gak boleh interaksi, tidak boleh keluar," ujarnya, kepada Kabar Banten saat ditemui seusai paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis, 12 November 2020.

Oleh karena itu, dia langsung membangun kerja sama dengan pihak Hotel Marbella Anyer terkait penyediaan ruang isolasi ini. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan dan diharapkan dalam waktu satu atau dua minggu dapat segera di-launching.

"Tapi tidak begitu banyak, hanya sekitar kurang lebih 50 dulu ya, sampai akhir tahun, kebetulan kan Marbella punya tower yang paling ujung tidak dipakai dan itu secara lokasi agak jauh yang biasa dipakai tower A dan B," ujarnya.

Baca Juga : Respons Wali Kota Serang Soal Gedung Korpri yang Mau Dijadikan Tempat Isolasi OTG Covid-19

"Bahkan pintu masuknya pun tidak lewat gerbang utama, kami ada pintu masuk khusus, istilahnya tower paling ujung tower D," lanjut Ade. 

Menurut dia, pemindahan itu bukan karena adanya keberatan dari pihak Pemerintah Kota Serang mengingat gedung Korpri ada di wilayah Kota Serang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x