1549852

Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

- 14 November 2018, 01:45 WIB
pengungkapan-kasus
pengungkapan-kasus

PETUALANGAN komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) asal Kabupaten Lebak, berakhir sudah setelah belasan kali beraksi. Tiga orang tersangka berhasil diringkus polisi di lokasi berbeda. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 unit sepeda motor. Komplotan curanmor tersebut diketahui belasan kali beraksi di Kabupaten dan Kota Serang. Komplotan pencuri sepeda motor itu yakni Haerudin (23) Asep Rahmat (23) dan Agun Rivaldi alias Eli (18). Ketiganya warga Desa/Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. Petugas juga mengamankan 8 kunci leter T dan dua bilah golok yang biasa digunakan pelaku. Kapolsek Kopo, AKP Maryadi, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari tertangkapnya Haerudin oleh warga saat hendak mencuri sepeda motor Honda Beat POP A 6572 OA milik Ohim seorang warga Kampung Kabayan, Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. "Tersangka Haerudin tertangkap warga, sedangkan dua rekannya yang menggunakan motor berhasil melarikan diri. Setelah diberitahu warga, petugas yang tengah melakukan patroli langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Asep Rahmat. Keduanya saat itu juga diamankan ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek saat gelar ekspose di Mapolsek Kopo, Selasa (13/11/2018). Selanjutnya, kedua tersangka warga yang sudah tertangkap mengungkap identitas pelaku yang berhasil melarikan diri. Berbekal informasi dari kedua tersangka, tim unit reskrim yang dipimpin langsung Kapolsek Kopo segera melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi tempat persembunyian tersangka. "Tersangka Agun alias Eli akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tersangka Agun ini, petugas mengamankan barang bukti kunci T," ucapnya. Ia menuturkan, motor curian tersebut oleh pelaku ijual kepada sejumlah penadah di Kabupaten Lebak. Seperti di Kecamatan Muncang, Sajira dan Cipanas. "Dari pengakuan tersangka, kami langsung bergerak untuk mengambil motor motor hasil curian. Setelah diingatkan, warga yang menguasai motor menyerahkan kepada petugas," tuturnya. Dari belasan motor yang berhasil diamankan terdapat beberapa unit yang nomor rangka dan mesinnya dalam kondisi rusak. Sehingga pihaknya agak kesulitan untuk memberitahu pemiliknya. Sedangkan motor yang berhasil diketahui identitasnya, diserahkan kepada pemiliknya. "Ada beberapa motor yang belum diketahui pemiliknya, oleh karena itu bagi warga yang pernah kehilangan motor bisa datang ke Mapolsek Kopo. Jika ada yang dikenali, silahkan beritahu kami dengan menunjukan dokumen kepemilikan," ujarnya. (Masykur)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah