KPU Copot Arief Budiman dari Jabatannya, Ilham Saputra Diangkat Jadi Plt Ketua

15 Januari 2021, 21:33 WIB
KPU) RI menggelar konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat/kpu.go.id /

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menarik Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU RI, dan mengangkat Ilham Saputra sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI.

Pencopotan Arief Budiman dan pengangkatan Ilham Saputra, diumumkan KPU RI melalaui konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 15 Januari 2021.

Sesuai UU Pemilu No.7/2017, Pasal 41 ayat (2) menyebutkan bahwa pemberhentian ketua KPU diputuskan melalui rapat pleno tertutup.

Baca Juga: Ada Faksi di Tubuh Polri? Novel Baswedan Minta Listyo Berani, Kapolri Berharap Semua Solid

"Nah, pleno yang kami laksanakan tadi memutuskan yang pertama, memilih Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra,” kata anggota KPU RI, I Dewa Raka Sandi.

Baca Juga: Ada Potensi Gempa Susulan, BMKG Imbau Warga Jauhi Bangunan, Presiden Telepon Gubernur Sulbar

Pemberhentian Arief dari jabatan ketua KPU RI dilakukan sebagai tindak lanjut Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) No.123/2020 yang memberikan sanksi kepada Arief berupa pemberhentian dari jabatan ketua KPU RI. 

Baca Juga: La Nina Landa Selat Sunda, Kapal Penumpang Tabrak Pemecah Ombak, Belasan Kendaraan Rusak

Sebagaimana ketentuan di dalam Peraturan DKPP, KPU wajib melaksanakan putusan DKPP sejak putusan dibacakan. Putusan No.123/2020 dibacakan pada hari Rabu (13/1).

Baca Juga: Mensos Risma Beraksi Kembali, Dikawal Doni Monardo ke Mamuju, Bawa Logistik Menuju Pengungsian

Pada kesempatan itu, Arief menyanggah penilaian DKPP yang dituangkan DKPP di dalam putusannya. 

Baca Juga: KPU RI Diterpa Badai, Setelah Ketua Dicopot, Kini Seluruh Komisioner Diperiksa

Terkait tindakan Arief mendampingi anggota KPU RI yang diberhentikan oleh DKPP, Evi Novida Ginting dinilai DKPP memberi kesan pembangkangan terhadap Putusan DKPP No.317/2020, Arief menyatakan hal tersebut tidaklah dimaksudkan sebagai perlawanan.

Baca Juga: Mengejutkan, Ketua KPU Kota Cilegon Disidang DKPP Hari Ini, Soal Apa?

Arief mendampingi Evi sebagai rasa simpati terhadap sesama kolega di KPU RI.“Saya nyatakan itu tidak benar. Karena pada hari itu (hari dimana Evi melakukan registrasi perkara di PTUN Jakarta),  KPU sedang melakukan work from home. Jadi, memang kehadiran saya secara pribadi," ucapnya.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: KPU.go.id rumahpemilu.org

Tags

Terkini

Terpopuler