SKB Tiga Menteri: Sekolah Negeri Langgar Aturan Seragam, Siap-siap! Guru Hingga Kepala Daerah Terima Sanksi

- 3 Februari 2021, 21:42 WIB
tutwuryhandyani
tutwuryhandyani /

Baca Juga : Kompetensi Guru Peringkat 6 se-Banten, Ini Upaya Dindik Kabupaten Tangerang

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuturkan, bangsa Indonesia dianugrahi oleh Allah SWT, Tuhan Maha Kuasa, sebagai bangsa yang prulal, yang bhineka yang beragam suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan lain-lain.

“Saya kira tidak banyak bangsa di dunia ini memiliki keragaman seperti Indonesia, ratusan suku, ratusan bahasa. Kita semua sudah paham tapi kita tidak meyadari bahwa itu adalah salah satu kekayaan Indonesia,” katanya.

Perbedaan menjadi potensi kerawanan konflik, disamping kekayaan oleh karena itu penting dijaga, dirawat.

Kebhinekaan bangsa Indonesia merupakan sebuah realitas yang disatu sisi merupakan anugrah namun di sisi lain menjadi ancaman mewujudkan persatuan dan kesatuan yang mana hal tersebut dapat terwujud dengan saling menghormati keimanan masing-masing pemeluk agama.

“Beragama merupakan suatu hak asasi manusia setiap orang bebas untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga : Mendikbud Nadiem Makarim Minta Pemda Tindak Tegas Sekolah Terlibat Intoleransi

Pendidikan haruslah menjadi lingkungan yang menyenangkan. Tujuan penerbitan keputusan bersama tiga menteri tersebut di antaranya, menjaga eksistensi ideologi dan konsesus dasar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Keutuhan NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. 

Kemudian, menjadi langkah bagi pemerintah daerah untuk penyesuaian bagi peraturan yang ada. Lalu, pendidikan yang mencerminkan moderasi keagamaan dan toleransi atas keragaman beragama.

Sementara itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan, kenapa SKB Tiga Menteri ini terbit.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x