Asyik Pesta Miras, Muda-mudi di Serang Diamankan Satgas Covid-19

29 November 2020, 20:41 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol. /Pixabay/Free-Photos

KABAR BANTEN – Personel gabungan Satgas Covid-19 mengamankan muda-mudi yang sedang pesta minuman keras (miras) di pinggir Jalan Raya Serang Cilegon, Jumat 27 November 2020 malam.

Enam orang terdiri atas tiga lelaki dan tiga perempuan tersebut diangkut petugas gabungan untuk dilakukan pembinaan.

"Ditemukan enam orang pemuda yang masih berusia kurang lebih 17 tahun yang duduk di pinggir jalan dan minum anggur merah," kata Kabag Ops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Polsek Cilegon Amankan 182 Botol Miras di Dua Tempat

“Dengan ini juga bisa menjadi pembelajaran kita semua, khususnya para pemuda untuk bisa lebih taat menjadi lebih produktif dan menjaga kehormatan keluarga," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Di Kota Cilegon, Sejumlah Lapak Jamu Kedapatan Jual Miras

Operasi tersebut juga menyasar terhadap penyakit masyarakat, peredaran minuman keras dan narkoba serta perilaku yang mengganggu ketentraman umum.

"Tentu, kami pun memberikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin dan menaati anjuran pemerintah," tuturnya.

Baca Juga: PSK di Bawah Umur Terjaring Razia di Tangsel

Operasi gabungan tersebut juga bertujuan untuk menegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dengan sasaran utama tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang.

"Namun hasil pengecekan dibeberapa THM kami tidak menemukan adanya pelanggaran prokes," ucapnya.

Baca Juga: Penegakan Protokol Covid-19, Razia Sasar Pelosok Kampung

Dalam razia pendisiplinan, dikerahkan sebanyak 125 personel Satgas Covid-19 Provinsi Banten dan Kota Serang. Terdiri atas satu pleton personel TNI, satu pleton personel Polres Serang Kota, tiga pleton Satpol PP Provinsi Banten dan Satpol PP Kota Serang.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler