Berantas Buta Huruf Hijaiyah, Rutan Serang Gelar Pesantren Ramadan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

21 April 2021, 13:39 WIB
Warga binaan melakukan ibadah Ramadan dengan membaca Alquran di Rumah Tahanan atau Rutan kelas II B Serang, Rabu (21/4/2021). Selama bulan suci Ramadan Rutan Kelas II B Serang meningkatkan kegiatan keagamaan Islam, seperti pesantren Ramadan, tadarus Alquran, salat lima waktu dan salat tarawih di masjid Al- Ikhlas Rutan Serang sekaligus memberantas buta huruf hijaiyah. /Hasemi Rafsanjani/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Dalam upaya memberantas buta huruf hijaiyah Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II B Serang secara rutin melaksanakan Pesantren Ramadan selama tiga pekan.

Sasarannya, dititikberatkan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang benar-benar tidak mengenal huruf hijaiyah dan tidak bisa mengaji.

Kepala Rutan Kelas II B Serang Aliandra Harahap mengatakan, pihaknya menitikberatkan kepada warga binaan yang sama sekali belum bisa membaca Alquran dan mengenal huruf hijaiyah.

Baca Juga: Sambut Hari Kartini, Ketua PKB Carenang: Perempuan Harus Tangguh Selama Pandemi

"Ini yang menjadi titik berat kami, sehingga selama ada di Rutan, mereka mampu mengenal huruf hijaiyah dan membaca iqro," katanya, Rabu 21 April 2021.

Pelaksanaan pesantren Ramadan tahun ini, kata dia, berbeda dari tahun sebelumnya. Biasanya pihak Rutan Kelas II B Serang bersama stakeholder dari Kementerian Agama (Kemenag), dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Banten, serta pegiat agama untuk ikut melakukan pembinaan kepada warga binaan.

Baca Juga: Purna Tugas, Airin Serahkan Memori Sertijab Plh Wali Kota Tangsel ke Sekda

"Namun pandemi ini kami memberdayakan warga binaan yang kebetulan mempunyai latar belakang ilmu agama yang baik. Karena ada beberapa warga binaan kami juga yang sedang menjalani masa tahanan yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dari segi pendidikan pengajaran ilmu agama," ujarnya.

Diantara warga binaan di Rutan Kelas II B Serang, kata dia, beberapa diantaranya merupakan pemilik yayasan atau pondok pesantren, hingga alumni pendidikan agama yang cukup mumpuni.

"Jadi kami memberdayakan warga binaan, jadi mereka memberikan pengajaran kepada sesama warga binaan," ucapnya.

Baca Juga: Angka Stunting di Kabupaten Pandeglang Tinggi, Ketua Himpaudi Banten: Ini Masalah yang Serius

Dia menuturkan, pesantren Ramadan tersebut dilakukan selama tiga pekan, sementara sepekan sisanya digunakan untuk memberikan ijazah bagi warga binaan yang telah lulus membaca Alquran.

"Tiga minggu, karena satu minggunya kami gunakan untuk menyerahkan ijazah bagi mereka yang sudah bisa membaca Alquran, dan menghafal surat pendek," kata Aliandra.

Seorang warga binaan Rutan Kelas II B Serang sekaligus pengajar ngaji M Khoironi mengatakan, para warga binaan diajarkan cara membaca Alquran dan mengenalkan huruf hijaiyah.

Baca Juga: Jelang Final Piala Menpora 2021, Official Rilis Pemain Terbaik, Kiper Persija dan PSM Berebut Posisi

"Ada pengajian Alquran tajwid dan makhrajnya. Kemudian belajar fiqih, tata cara solat, dan wudhu. Pemahaman Alquran dan hadist, serta hafalan surat pendek," tuturnya.

Khoironi senidiri sebelum masuk Rutan merupakan seorang guru ngaji di salah satu daerah di Kota Serang.

Namun, karena ada kasus dan kesalahan yang dia perbuat, dia pun masuk Rutan beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Wow! Ketua RW di Kota Cilegon Akan Terima Bantuan Operasional, Nilainya Segini, Awas Jangan Disalahgunakan!

"Makanya saya sekarang mengajarkan mereka (WBP), setidaknya ilmu yang saya ajarkan bisa bermanfaat," ucapnya.

Selama dia mengajar warga binaan, sudah banyak yang berhasil membaca Alquran, bahkan diantaranya berhasil menjadi seorang qori ketika keluar dari Rutan.

"Alhamdulillah, sudah bisa semua, yang tadinya buta huruf sekarang sudah lancar. Kami juga mengisi bulan Ramadan dengan tarawih, solat berjamaah, dan tadarusan," ujarnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler