Isolasi Mandiri bagi OTG Covid-19 di Kabupaten Serang, Gugus Tugas Perlu Siapkan Gedung Khusus

29 September 2020, 08:02 WIB
ilustrasi-virus-corona /

KABAR BANTEN - Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang menilai, Kabupaten Serang memerlukan gedung khusus untuk isolasi mandiri bagi terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG). 

Hal itu, karena hasil pengamatan Dinkes, OTG belum patuh melakukan isolasi di rumah, oleh karena itu Dinkes telah melayangkan surat ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menyediakan gedung khusus, agar pengawasan dan penanganan OTG lebih ketat.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, dari Bidang Penanganan Kesehatan Dinkes Kabupaten Serang sudah berkirim surat ke Ketua Gugus Tugas, agar Kabupaten Serang mulai memikirkan dan menyiapkan gedung bagi pasien terkonfirmasi positif dengan kategori OTG.

"Karena, kalau OTG berpotensi menularkan ke masyarakat. Dengan ada isolasi di rumah atau gedung tertentu dengan ketat pengawasan dari Dinkes dan Pol PP penanganan akan lebih ketat," katanya kepada Kabar Banten, Senin 28 September 2020.

Baca Juga : Update Covid-19 Kota Serang 28 September 2020 : Bertambah Jadi 222 Kasus, 9 Pasien Meninggal

Ia mengungkapkan, klaster keluarga saat ini meningkat di wilayah Kabupaten Serang. Klaster keluarga terpapar, karena salah satu anggota keluarga ada yang positif, kemudian dia melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Namun ternyata dari hasil pengamatan yang dilakukan, mereka tidak secara patuh melakukan isolasi di rumah.

"(Mereka) masih kontak dengan keluarga lain, gunakan alat makan bercampur, sehingga penularan terjadi. Faktanya 40 sampai 50 persen penularan terjadi di keluarga," tuturnya.

Ia menduga isolasi mandiri yang mereka lakukan tidak semuanya sesuai protokol kesehatan atau ketat.

"Kalau isolasi mandiri yang betul-betul dilakukan itu kamar terpisah, tempat mandi alat kelengkapan mandi, alat makan terpisah, selama 14 hari. Tidak kontak dengan keluarga dan tidak keluar rumah, semua kebutuhan disiapkan keluarga. Tapi, masalahnya di Kabupaten Serang banyak masyarakat yang tempat mandi masih satu, masuk-keluar kamar mandi, sehingga kontak terjadi ini yang menyebabkan kontak di keluarga," ucapnya.

Baca Juga : Gagal Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Rusunawa Margaluyu Dijadikan Jalur Evakuasi Tsunami

Ia menuturkan, hingga Ahad 27 September 2020, total ada 72 orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal ini menjadi potensi meningkat menjadi 10 atau 5 kali lipat jika isolasi mandiri yang dilakukan di rumah masing-masing tidak ketat.

Ia menjelaskan, dalam masa penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap I di Provinsi Banten ditemukan kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Serang meningkat. Salah satu penyebabnya, karena saat ini Dinkes gencar dan masif melakukan swab PCR dan hasil laboratorium bisa didapat lebih cepat.

"Kami bisa memetakan daerah mana potensi penyebaran," katanya.

Baca Juga : Positif Covid-19 di Kabupaten Serang Capai 197 Kasus, Klaster Keluarga Mendominasi

Ia menuturkan, dalam evaluasi tahap awal penerapan dan penegakan disiplin kaitan PSBB terhadap masyarakat harus lebih digencarkan.

"Supaya masyarakat betul-betul memahami pencegahan Covid-19 di tengah masyarakat. Dengan melakukan penegakan disiplin, kemudian penerapan protokol itu mudah-mudahan bisa mengubah perilaku tapi butuh waktu," ucapnya.

Menurut dia, keberhasilan penanganan Covid-19 ada di ranah promotif dan preventif sekitar 80 persen, sedangkan untuk kuratif dan promotif oleh Dinkes, puskesmas atau rumah sakit (RS) hanya berperan 20 persen.

"Jadi, semakin masyarakat memahami pencegahan semakin baik manfaat untuk pencegahan," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler