FPUIB : Safari Dakwah Habib Rizieq di Banten Waktunya Belum Dipastikan

19 November 2020, 19:31 WIB
Ustad Enting Abdul Karim /

KABAR BANTEN - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan melakukan safari dakwah ke Banten. Tepatnya, berlokasi di Kabupaten Lebak.

Pembina Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB) Enting Abdul Karim mengatakan, belum bisa memastikan waktu tepatnya Habib Rizieq Shihab ke Banten. Tetapi, rencananya ada.

"Kayanya Habib Rizieq Shihab ada jadwal ke Banten, cuman saya belum tahu persis jadwalnya karena rapat kemarin saya gak ikut, jadwalnya juga belum di share," kata Enting, Kamis 19 November 2020.

Berdasarkan kabar yang diterimanya, ucap dia, rencana lokasi yang akan didatangi merupakan salah satu pesantren di Kabupaten Lebak. Namun, di Banten belum dilaksanakan rapat.

Baca Juga : Habib Rizieq Berencana Safari ke Banten, PWNU Banten : Lebih Baik Ditunda

"Gak tahu nanti rapat di Banten nya. Kalau rapat nasional kemarin sudah dikondisikan," ucapnya.

Umat Islam di Banten sendiri, ujar dia, sudah rindu dengan ceramah yang disampaikan Habib Rizieq Shihab, setelah tiga tahun lebih Habib Rizieq tidak berada di Tanah Air. Ia sendiri enggan menanggapi jika ada pihak yang kontra. "Itu kan permintaan gak apa-apa lah, namanya pro kontra, wajarlah," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris PWNU Banten Amas Tadjuddin mengatakan, virus berbahaya menjadi tanggungjawab seluruh komponen masyarakat. Oeh karena itu setiap kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya kerumunan massa agar dapat dihindari dan atau ditunda. Termasuk jika ada rencana Habib Rizieq Shihab ke Banten.

Baca Juga : Peringatan Keras! Sanksi Pelanggaran Prokes, Kemendagri : Kepala Daerah Bisa Dipecat

"Demikian berlaku bagi seluruh masyarakat umum dan secara khusus bagi kegiatan dan rencana safari Habib Rizieq Shihab, jika ada rencana diadakan di Provinsi Banten agar dapat ditunda terlebih dahulu sampai keadaan pandemi Covid-19 kembali normal," kata Amas.

Menurutnya, aparat keamanan dan satgas Covid-19 serta pemerintah daerah (Pemda) baik Gubernur Banten dan bupati/wali kota se-Banten untuk tidak ragu memberikan contoh dan melakukan penegakan hukum.

"Penegakan disiplin secara tegas dan terukur kepada siapapun yang dapat menjadi penyebab terjadinya penyebaran virus Covid-19 berbahaya dimaksud," ucapnya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler