Ramai Soal Tukar Guling Lahan untuk Pusat Perbelanjaan, Begini Sikap Ketua DPRD Kota Serang

- 3 Februari 2021, 21:14 WIB
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi /

KABAR BANTEN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi buka suara perihal ruislag atau tukar guling lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS).

Rencananya, pihak swasta akan membangun pusat perbelanjaan dan perhotelan di kawasan Penancangan yang akan ditukar guling dengan lahan di Kelurahan Kemanisan Kecamatan Curug.

Budi terang-terangan menyatakan mendukung rencana tukar guling tersebut. Dia bahkan meminta pihak-pihak yang menolak agar tidak menghambat investasi yang masuk ke Kota Serang.

Baca Juga: Golkar Tolak Tukar Guling Lahan yang Akan Dijadikan Pusat Perbelanjaan di Kota Serang, Kenapa?

"Kita nggak boleh menghambat-hambat investasi, karena itu adalah kunci dari peningkatan ekonomi masyarakat kita. Bahkan ini (ruislag) legal opininya sudah tiga kali dari kejaksaan, sebetulnya sudah dari 2017," kata Budi, Rabu 3 Februari 2021.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan, pendapat hukum perihal rencana tukar guling lahan tersebut dikeluarkan pada 2017 pada saat pemerintahan sebelumnya.

Kemudian karena belum selesai, akhirnya kembali meminta pendapat hukum hingga dua kali dari Kejaksaan.

Baca Juga: Wuih.. Pusat Perbelanjaan dan Perhotelan Bakal Dibangun di Kota Serang

"Lalu keluar, untuk melihat dari tiga aspek, aspek yuridis, ekonomis dan teknis. Itu juga untuk mengakomodir kebutuhan dari Banten Kreatif," ujarnya.

Budi menyinggung soal Fraksi Golkar yang menolak ruislag tersebut.

"Jadi nanti bilang ke Golkar, suruh baca dulu tahapannya, karena legal opininya termasuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), aspek yuridis, akses jalan tanah bukan milik Pemkot Serang, jangan main tolak saja," ucapnya.

Baca Juga: Kunker Evaluasi PKH di Pemkot Cilegon tak Dihadiri Wali Kota, Anggota DPR RI Ungkapkan Kekecewaannya

"Beda pendapat itu biasa, saya yakin mereka tidak baca tahapannya. Karena tahapannya itu yang sudah dilakukan baru enam tahap dari 15 tahapan. Pertama permohonan dari si pemohon, kemudian legal opininya," ujarnya, menambahkan.

Dia bahkan mengungkap, Fraksi Golkar justru menjadi yang pertama mengusulkan ruislag tersebut di era pemerintahan sebelumnya.

Mengenai harga tanah yang disoal beberapa pihak. Dia menegaskan bahwa penilaian harga lahan tersebut dilakukan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Baca Juga: Kota Serang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Hingga Sepinggang Orang Dewasa

"Itu kajian dari KPKNL yang sah, bukan kami yang ngomong, bukan kami yang berbicara. Permohonan itu bukan dari pihak pemerintahan, tapi dari pihak si pemohon (BKKS). Kalau dari kami berarti ada main dong," ujarnya.

Budi juga berbeda pendapat soal lahan di Kemanisan Curug yang dinilai tidak strategis. Menurutnya, lahan tersebut sangat tepat, karena berada tepat di depan sport centre milik Provinsi yang berada di pinggir jalan nasional.

"Itu tanah (pengganti) depan sport centre, apa yang kurang strategis. Tanah kami itu ada di bawah jalan raya, tapi jalan depannya bukan jalan pemkot. Yang bisa mengesahkan itu KPKNL, bilangin sama Golkar," tuturnya.

Baca Juga: Keren! Sungai dan Lingkungan Tiba-Tiba Bersih, Bukan di Kota Serang tapi di DKI, Pujiyanto : Malu-Maluin Aja!

Sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD Kota Serang menolak rencana tukar guling lahan milik Pemkot Serang di Penancangan dengan PT BKKS di Kemanisan, Curug. Hal tersebut karena nilai lahan antara dua lahan tersebut tidak sebanding.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana mengatakan, sebelumnya dalam rapat mengenai tukar menukar aset tersebut telah dibahas antar fraksi dalam rapat di DPRD Kota Serang.

Hasilnya, sebagian fraksi menyetujui dan sebagian lagi tidak menyetujui langkah yang diambil oleh Pemkot Serang.

Baca Juga: PMI Kota Cilegon Terima Bantuan Alat Rapid Test Covid-19 dan Ratusan Masker

"Kami kurang menyetujui. Alasannya karena dari nominal atau nilai yang kurang sebanding. Kemudian appraisal juga, lokasinya kan di Curug. Itu saya kira perlu ada kajian-kajian lagi dan tahapan yang perlu dilalui," kata Ria, Kamis 28 Januari 2021.

Diketahui, Pemkot Serang akan menukar guling lahan seluas 3,3 hektare yang terletak di Penancangan dengan tanah milik PT BKKS seluas 4,4 hektare di Kemanisan, Curug, Kota Serang.

Rencananya, di lahan Penancangan Kota Serang akan dibangun pusat perbelanjaan dan perhotelan. (Rizki/H-42)***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah