KABAR BANTEN - Per tanggal 1 Maret 2021, Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Lebak Dede Jaelani melepas jabatannya sebagai Panglima tertinggi ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Lebak.
Sekda Kabupaten Lebak, Dede Jaelani diketahui memasuki waktu purnabakti atau pensiun per hari Senin, 1 Maret 2021.
"Iya purnabakti pertanggal 1 Maret 2021," ujar Sekda Kabupaten Lebak, Dede Jaelani kepada KabarBanten, Minggu, 28 Februari 2021.
Ia menyampaikan bahwa dirinya berharap kinerja pegawai dan Pemkab Lebak lebih meningkat.
"Diharapkan kinerja Pemkab Lebak lebih meningkat dan masyarakatnya lebih sejahtera. Rencana ke depan (setelah purnabakti) istirahat dulu sambil ngasuh Incu (cucu)," ujar Dede Jaelani.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang 8 Kecamatan di Lebak, 50 Unit Rumah Warga Rusak
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta mengaku belum mengetahui per tanggal 1 Maret 2021 kursi jabatan Sekda Kabupaten Lebak kosong.
"Itu kewenangan Bupati dan Gubernur Banten. Untuk kekosongan Sekda Kabupaten Lebak mah, tidak ada kewenangan DPRD," ujar Junaedi Ibnu Jarta.
Baca Juga: 13 Pegawai Lapas Rangkasbitung Gagal Vaksinasi Covid-19
Ia mengungkapkan, Sekda Kabupaten Lebak, Dede Jaelani telah mengabdi dengan baik.
"Kesannya, ya Pak Sekda telah mengabdi dengan baik di Kabupaten Lebak. Juga membangun mitra dengan DPRD juga sangat baik, sehingga bersama-sama membangun Kabupaten Lebak," katanya.
Baca Juga: NIK KTP tak Valid, Pemohon Izin Usaha di Kabupaten Lebak akan Ditolak
Junaedi menyampaikan, setelah kembali kepada masyarakat diharapkan Dede Jaelani tetap turut serta membangun Kabupaten Lebak.
"Setelah kembali kepada masyarakat diharapkan Pak Dede tetap ikut andil membangun Kabupaten Lebak dengan kapasitas dan ruang yang berbeda," ujarnya.
Kabag Protokol dan Komunkasi Pimpinan Setda Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan membenarkan per tanggal 1 Maret 2021 Sekda Kabupaten Lebak Dede Jaelani sudah pensiun.
"Udah pensiun, jadi per tanggal 1 Maret 2021 enggak masuk lagi," ujar Eka.***