Tindak Lanjut Permenhub, 210 Petugas akan Diterjunkan di Kota Serang

- 9 April 2021, 19:04 WIB
Kasi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Serang Bambang Riyadi
Kasi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Serang Bambang Riyadi /Frely Rahmawati/Kabar Banten

KABAR BANTEN – Dinas Perhubungan Kota Serang merespon Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa idul fitri 1442 hijriah/2021 masehi .

Permenhub itu, melarang penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi yakni darat, laut, udara dan perkeretaapian. 

Sementara, untuk transportasi yang membawa barang dan logistik, tidak ada pelarangan atau tetap berjalan seperti biasa. 

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Warga Tangerang Raya Pilih Mudik Lebaih Awal, Ini Langkah Dishub

Penerapan Permenhub 13 Tahun 2021 atas pengendalian transportasi, akan dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Kasi Management Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Serang Bambang Riyadi, menyambut baik Permenhub atas tindak lanjut dari kebijakan pelarangan mudik.

“Kami akan sejalan dengan pusat. Seejauh ini, kami masih menunggu intruksi untuk persiapan pelaksanaannya," ucapnya.

Baca Juga: Larangan Mudik, Pengusaha Rental Mobil Terancam Pailit, Sarankan Hal Ini ke Pemerintah

Namun yang jelas, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan pos-pos penjagaan,l.

“Dalam persiapkan pelaksanaan dilapangan nanti, kami belum fix karena masih belum ada rapat koordinasi dengan semua pihak terkait termasuk kepolisan, dan pemerintah daerah," katanya.

Dia berharap, sudah siao dilaksanakan H-20. Meski belum ada koordinasi dengan semua pihak terkait, Bambang Riyadi berencana akan menurunkan 210 petugas Dishub yang akan disebar dibeberapa titik di Kota Serang.

Baca Juga: Ada Larangan Mudik, Pemkab Serang Komunikasi dengan Industri

Termasuk di 17 perlintasan kereta api tanpa palang pintu, sebagai upaya dalam menjaga keselamatan para pengendara.

“Untuk saat ini, sebagaimana yang biasa dilakukan sebelumnya, rencananya 210 petugas ini akan dikerahkan di lima pos," katanya.

Kelima pos itu adalah Parung, Terminal, Palima, Alun-alun, dan Banten termasuk juga penjagaan di 17 titik perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Baca Juga: Soal Mudik Lebaran 2021, Pemkot Serang Tunggu Keputusan Pusat

Bambang Riyadi menjelaskan bahwa kerucut atau trafict count, lampu, rambu-rambu sudah disiapkan.

"Termasuk traffict line pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian," katanya.***

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x