Sindikat Pemalsuan Surat Tes Antigen RS Ciputra Dibongkar Polresta Tangerang

- 24 Agustus 2021, 20:59 WIB
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro bersama Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Bina Silitonga saat konferensi pers terkait pemalsuan Surat Tes Antigen RS Ciputra.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro bersama Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Bina Silitonga saat konferensi pers terkait pemalsuan Surat Tes Antigen RS Ciputra. /Kabar Banten/Dewi Agustini

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Bina Silitonga menambahkan, Polda Banten beserta jajaran tidak akan tinggal diam dan akan terus menelusuri kasus pemalsuan surat, baik Swab Antigen, PCR, Rapid Test, dan kartu vaksin.

“Pelaku dan pembeli akan dikenakan pidana, dan akan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah