Penyetaraan Jabatan Fungsional, Ratusan Pejabat Pengawas Administrasi di Pemkot Serang Dilantik

- 31 Desember 2021, 17:22 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin saat melantik pejabat fungsional Pemkot Serang di Puspemkot Serang, Jumat 31 Desember 2021.
Wali Kota Serang Syafrudin saat melantik pejabat fungsional Pemkot Serang di Puspemkot Serang, Jumat 31 Desember 2021. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Sebanyak 245 pejabat pengawas administrasi di lingkungan Pemerintahan Kota atau Pemkot Serang dilantik menjadi pejabat fungsional, Jumat 31 Desember 2021.

Pelantikan pejabat di Pemkot Serang tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Pengawas administrasi ke Jabatan Fungsional.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Ritadi B Muhsinun mengatakan, dari surat edaran Menpan RB ditegaskan kembali oleh edaran dari Mendagri terkait pelantikan jabatan pengawas administrasi tersebut.

Dalam surat Mendagri tertulis bila pelantikan dari jabatan pengawas administrasi ke jabatan fungsional dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2021 ini.

"Kemudian ditindaklanjuti oleh surat dari menteri dalam negeri (Mendagri) menyatakan bahwa tanggal 31 Desember 2021 itu terakhir," katanya, Jumat 31 Desember 2021.

Baca Juga: Di APBD Perubahan, Unit Sekolah Baru di Banjarsari Kota Serang Dianggarkan Rp1,2 Miliar

Maka dari itu seluruh kabupaten/kota di Indonesia, termasuk wilayah Jawa Barat (Jabar) melakukan pelantikan terhadap jabatan yang disebutkan tersebut.

"Maka semua kabupaten/kota, termasuk Jabar telah melakukan pelantikan," ucapnya.

Dia menjelaskan, penyetaraan jabatan tersebut, misalnya dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) menjadi analis kebijakan dan lainnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x