Wakil Bupati Serang Respon Inpres Kendaraan Listrik, Pandji Tirtayasa: Kita akan Pelajari Dulu

- 23 September 2022, 19:08 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa memberikan pendapat terkait Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa memberikan pendapat terkait Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

"Karena kita lebih prioritas pada kegiatan untuk belanja publik," ucapnya.

Sekali lagi Pandji menegaskan jika saat ini Pemkab Serang belum membutuhkan kendaraan operasional berbahan bakar listrik.

Terlebih kendaraan operasional Pemkab Serang pun saat ini jumlahnya cukup banyak dan secara teknis masih baik kondisinya.

"Kita belum butuh. Kita mobil masih banyak kecuali mobil kita usia teknis dan ekonomis sudah lewat baru akan pelelangan dan peremajaan," tuturnya.

Baca Juga: Selain BSU dari Pemerintah Pusat, Ada BLT BBM dari Pemkab Serang, Ini Penjelasannya

Ia mengatakan ketika peremajaan tersebut barulah Pemkab Serang baru akan mematuhi inpres tersebut.

Namun itu pun kemungkinan masih lama, sebab Pemkab Serang pun belum lama melakukan pengadaan kendaraan dinas.

"Ketika ada peremajaan kita akan patuhi inpres Itu. Kayanya kebutuhan (ganti mobil listrik) kita masih lama," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x