Momen Hardiknas, SMPN 1 Mancak Kabupaten Serang Kembali Disegel, Begini Kata Bupati Serang

- 2 Mei 2023, 09:21 WIB
Sejumlah siswa SMPN 1 Mancak Kabupaten Serang saat berbaris di depan sekolah, SMPN 1 Mancak disegel pihak yang mengaku ahli waris Selasa 2 Mei 2023.
Sejumlah siswa SMPN 1 Mancak Kabupaten Serang saat berbaris di depan sekolah, SMPN 1 Mancak disegel pihak yang mengaku ahli waris Selasa 2 Mei 2023. /Dok. Warga

KABAR BANTEN - SMPN 1 Mancak di Kecamatan Mancak Kabupaten Serang kembali disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris, Selasa 2 Mei 2023.

Penyegelan SMPN 1 Mancak yang bertepatan dengan peringatan hari pendidikan nasional atau Hardiknas 2023 tersebut membuat heboh lingkungan sekolah.

Sejumlah siswa tidak dapat masuk ke sekolah untuk belajar, sebab pintu gerbang SMPN 1 Mancak disegel ahli waris.

Baca Juga: 7 Bulan Bersidang, Pemkab Serang Menangkan Sengketa SMPN 1 Mancak

Mereka pun terpaksa hanya bisa berbaris di sepanjang jalan di depan sekolah.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, ia menerima informasi SMPN 1 Mancak disegel sejak subuh dari kepala dinas pendidikan Asep Nugraha Jaya.

"Saya subuh dapat laporan dari Pak Kadis bahwa ada penggembokan SMP Mancak," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di pendopo, Selasa 2 Mei 2024.

Ia menyayangkan adanya penyegelan kembali sekolah tersebut. Sebab sudah ada keputusan final atau inkrah dari jalur hukum yang ditempuh.

"Jadi kita akan laporkan kepada Kapolres Cilegon karena masuk wilayah Cilegon dan kita lampirkan hasil keputusan pengadilan ini sudah bukan ranah Pemda ini ranah penegak hukum," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x