KABAR BANTEN - SMPN 1 Mancak di Kecamatan Mancak Kabupaten Serang kembali disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris, Selasa 2 Mei 2023.
Penyegelan SMPN 1 Mancak yang bertepatan dengan peringatan hari pendidikan nasional atau Hardiknas 2023 tersebut membuat heboh lingkungan sekolah.
Sejumlah siswa tidak dapat masuk ke sekolah untuk belajar, sebab pintu gerbang SMPN 1 Mancak disegel ahli waris.
Baca Juga: 7 Bulan Bersidang, Pemkab Serang Menangkan Sengketa SMPN 1 Mancak
Mereka pun terpaksa hanya bisa berbaris di sepanjang jalan di depan sekolah.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, ia menerima informasi SMPN 1 Mancak disegel sejak subuh dari kepala dinas pendidikan Asep Nugraha Jaya.
"Saya subuh dapat laporan dari Pak Kadis bahwa ada penggembokan SMP Mancak," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di pendopo, Selasa 2 Mei 2024.
Ia menyayangkan adanya penyegelan kembali sekolah tersebut. Sebab sudah ada keputusan final atau inkrah dari jalur hukum yang ditempuh.
"Jadi kita akan laporkan kepada Kapolres Cilegon karena masuk wilayah Cilegon dan kita lampirkan hasil keputusan pengadilan ini sudah bukan ranah Pemda ini ranah penegak hukum," ucapnya.