Pengusaha Tempat Hiburan Malam Minta Dukungan Pemkot Serang

- 31 Juli 2023, 12:30 WIB
Pengusaha tempat hiburan malam meminta dukungan Pemerintah Kota Serang, karena usahanya tersebut dinilai sebagai UMKM yang memerlukan dukungan dari pemerintah dan memiliki dampak baik bagi pertumbuhan ekonomi.
Pengusaha tempat hiburan malam meminta dukungan Pemerintah Kota Serang, karena usahanya tersebut dinilai sebagai UMKM yang memerlukan dukungan dari pemerintah dan memiliki dampak baik bagi pertumbuhan ekonomi. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang meminta dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terhadap usahanya, dengan memberikan waktu hingga enam bulan untuk berbenah dan memikirkan nasib seribu karyawan yang saat ini masih bekerja di tempatnya.

 

Seribuan karyawan tersebut terdiri dari tujuh outlet atau tempat hiburan malam yang rencananya hendak ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang karena telah melanggar peraturan daerah (Perda).

Perwakilan pengusaha THM di Kota Serang Hendra mengatakan, para pelaku usaha tempat hiburan meminta tenggat waktu selama enam bulan kepada Pemkot Serang untuk berbenah sekaligus mencari solusi untuk seribuan karyawannya.

Baca Juga: Kuota CASN Belum Ada Kejelasan, Pemerintah Kota Serang Butuh 1.600 Guru

"Kami terbentuk dalam hiburan asosiasi, jadi seribu karyawan itu kurang lebih dari tujuh outlet. Itu yang mesti kami pikirkan, mau diarahkan kemana," katanya, Ahad 30 Juli 2023.

Apabila Pemkot Serang telah menyiapkan solusi terbaik bagi para karyawan tersebut, pihaknya mengaku siap untuk menutup usahanya secara mandiri.

Sesuai dengan permintaan dan aturan yang berlaku di wilayah Kota Serang.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x