Minta Revisi UMK Kabupaten Serang 2024, Buruh Bakal Demo Lagi Hari Ini

- 7 Desember 2023, 09:50 WIB
Serikat pekerja serikat buruh Kabupaten Serang saat menggelar aksi unjuk rasa kenaikan UMK Kabupaten Serang 2024 di halaman pendopo Bupati Serang belum lama ini.
Serikat pekerja serikat buruh Kabupaten Serang saat menggelar aksi unjuk rasa kenaikan UMK Kabupaten Serang 2024 di halaman pendopo Bupati Serang belum lama ini. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Ia berharap minimal angka yang ditetapkan sesuai dengan rekomendasi Bupati Serang 7,08 persen.

"Karena rekomendasi sudah berdasarkan hitung inflasi 2,04 dan pertumbuhan ekonomi 5,04 total rekomendasi 7,08 persen," katanya.

Seperti diketahui bahwa UMK Kabupaten Serang 2024 telah ditetapkan sebelumnya mengalami kenaikan 1,51 persen dari usulan 7,08 persen.

Dengan kenaikan tersebut UMK Kabupaten Serang 2024 yang sebelumnya Rp4.492.961,28 menjadi Rp4.560.894,85 pada 2024.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah