Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Beasiswa, Simak Penjelasannya

- 16 Juni 2023, 10:26 WIB
Ilustrasi logo terkait peserta BPJS ketenagakerjaan banyak mendapat manfaat dan beasiswa ahli waris.
Ilustrasi logo terkait peserta BPJS ketenagakerjaan banyak mendapat manfaat dan beasiswa ahli waris. /Tangkapan layar laman bpjsketengakerjaan.go.id/

KABAR BANTEN - Ahli waris atau anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mendapat beasiswa.

 

Dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan yang berbasis peserta bukan penerima upah (BPU), membuat mudah bagi calon peserta mendapatkan pelayanan walaupun bukan seorang karyawan.

Selain beasiswa untuk ahli waris, banyak manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bukan Karyawan? Jangan Bingung BPJS Ketenagakerjaan Memiliki Program Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah

Di antaranya meliputi kecelakaan kerja, maupun meninggal saat bekerja maupun sakit, dan semua itu bisa ditanggulangi dengan kepesertaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

 

Pekerja bukan penerima upah (BPU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x