KABAR BANTEN - Ahli waris atau anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mendapat beasiswa.
Dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan yang berbasis peserta bukan penerima upah (BPU), membuat mudah bagi calon peserta mendapatkan pelayanan walaupun bukan seorang karyawan.
Selain beasiswa untuk ahli waris, banyak manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Di antaranya meliputi kecelakaan kerja, maupun meninggal saat bekerja maupun sakit, dan semua itu bisa ditanggulangi dengan kepesertaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja bukan penerima upah (BPU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.