Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Kabupaten Tangerang Terancam Batal
Namun, dirinya mengakui surat pernyataan tersebut bisa menjadi multi tafsir di masyarakat, karena bahasa yang cukup sulit dipahami.
"Tapi itu bukan hanya di Kota Serang saja, tapi di seluruh sekolah lainnya pun sama. Jadi memang wajar kalau surat tersebut menjadi multi tafsir karena memang tidak dijelaskan juga seperti apa teknisnya," katanya.
Baca Juga: Guru dan PAUD Diminta Diinventarisasi
Dirinya meminta wali murid tidak galau dengan rencana sekolah tatap muka tersebut. Soalnya, sistem belajar dari rumah (BDR) tetap diperbolehkan.
"Itu diperbolehkan, kami ada dua opsi untuk, kami juga kan tidak bisa memaksa. Kalau masih ragu, orangtua siswa boleh melaksanakan BDR," ucapnya.***